PONTIANAK, BKKBN --- Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatatkan prevalensi stunting di Kalimantan Barat berada pada angka 20,6% dan target yang harus dicapai pada 2024 adalah 17,07%. Artinya Kalimantan Barat harus mampu menurunkan angka stunting sebesar 3,53%.
Upaya penurunan angka prevalensi stunting tentu saja membutuhkan sinergitas dari berbagai pihak. Untuk itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat mencoba mengajak stakeholder tingkat kecamatan, dalam hal ini Camat, untuk menguatkan pelaksanaan kegiatan Mini Lokakarya tingkat kecamatan.
Pertemuan yang dibuka Pj Sekda Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos,M.Si, Senin (29/4/2024), di Pontianak, ini dihadiri seluruh camat di Provinsi Kalimantan Barat beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya Bari berharap adanya kolaborasi dan upaya yang sinergis antara Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), OPD KB, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB/PLKB), Kepala Puskesmas, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Ini agar Kalbar dapat mencapai target stunting,dan ke depan akan memiliki generasi emas.
Bari juga menambahkan bahwa peran TPPS perlu dioptimalkan lagi. Juga perlu komitmen dari level desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Salah satu peran TPPS di tingkat kecamatan adalah mini lokakarya stunting.
Mini lokakarya stunting (minilok) merupakan kegiatan pertemuan di kecamatan yang diinisiasi dan dipimpin oleh Camat selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan. Minilok ini dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di Tingkat kecamatan.
Momen ini menjadi wadah bagi Ketua TPPS Kecamatan dalam mengoordinasikan, mensinergikan akselerasi penurunan stunting di wilayah masing-masing.
Pada kegiatan ini, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Pintauli Romangasi Siregar, MM, turut memberi sambutan mengenai Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting yang berlangsung dari 23 April – 31 Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyediakan data keluarga berisiko stunting yang valid, akurat, dan terbarukan. Data ini menjadi peta operasional dan peta sasaran yang digunakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
Pintauli berharap seluruh jajaran Pemerintah daerah dalam hal ini camat dan OPD KB Kabupaten/Kota dapat memfasilitasi pelaksanaan verval ini agar dapat berjalan dengan lancar dan mampu menjaring data seluruh keluarga berisiko stunting yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.*
0 Komentar