BANDA ACEH, BKKBN - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Provinsi Aceh menjalin kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aceh.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan di sela kegiatan Pertemuan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aceh dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, di Kryad Muraya Hotel, Senin (11/12/2023) di Banda Aceh.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Aceh, selaku Ketua TPPS Provinsi Aceh, Bustami, yang diwakili Kepala Biro Isra, Yusrizal, dan turut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, Ketua FKUB Aceh, Hamid Zaen, Koordinator Program Manager Satgas PPS Aceh, Iskandar Mirza.
Hadir juga Manager Bidang Program dan Kegiatan Satgas PPS Aceh, Wati Achmad, Kanwil Kemenag Aceh, Unicef, Fatayat NU, Yayasan Hakka Aceh, dan mitra kerja BKKBN lainnya.
Dalam pidato yang dibacakan Kepala Biro Isra Setda Aceh, Yusrizal, Sekda menegaskan, pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Aceh perlu dikeroyok. Ini guna merealisasikan arahan Presiden Joko Widodo bahwa target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024.
Target tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut dikeluarkan sebagai implementasi program RPJMN tahun 2020 – 2024, dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Saat ini, prevalensi stunting di Aceh, berdasarkan SSGI 2022, sebesar 31,2 persen atau berada di urutan kelima nasional. Maka, sangat dibutuhkan dukungan dan peran serta semua pihak untuk mengatasinya.
Permasalahan stunting, menurutnya, merupakan bagian dari Double Burden Malnutrition (DBM) yang mempunyai dampak sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun produktivitas ekonomi, dalam jangka pendek maupun panjang.
"Ini menjadi 'PR' dan tantangan bagi kita semua. Dengan kondisi di atas isu stunting menjadi prioritas yang harus segera ditangani. Dan selaku bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting berharap dukungan dari semua pihak baik Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota, swasta, BUMN, BUMD, lembaga, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan tentunya para tokoh lintas agama," tegasnya.
Ia mengatakan, para tokoh lintas agama sangat berperan dalam membantu dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku positif dalam kehidupan berkeluarga dan masyarakat.
Karena diketahui, poin perubahan perilaku keluarga dan masyarakat dalam penanganan stunting masih menjadi persoalan besar.
Penguatan komunikasi dari hulu, dari remaja dan calon pengantin, serta 1000 Hari Pertama Kehidupan yang melibatkan FKUB hingga di level kabupaten, diharapkan dapat membantu gerakan percepatan penurunan stunting.
"Baik dalam merumuskan strategi dan langkah-langkah serta membangun komitmen dan melakukan aksi-aksi bersama, guna mewujudkan generasi emas pada 2045 mendatang," kata Sekda.
Saat ini, prevalensi stunting di Aceh, berdasarkan SSGI 2022, sebesar 31,2 persen atau berada di urutan kelima nasional. Maka, sangat dibutuhkan dukungan dan peran serta semua pihak untuk mengatasinya.
Data lebih detil disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim. Ia menyampaikan angka prevalensi stunting di Aceh menurun sebanyak 1 persen dari 34,2 persen pada 2019 menjadi 33,2 persen pada 2021. Hasil SSGI 2022, prevalensi stunting di Aceh kembali turun sebanyak 2 persen menjadi 31,2 persen.
Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, sebut Safrina lagi, ada dua kabupaten yang mengalami penurunan sangat signifikan yaitu Aceh Jaya dari 33,7 persen turun menjadi 19,9 persen atau turun 13,8 persen; Pidie dari 39,3 persen menjadi 27,8 persen atau mengalami penurunan sebesar 11, 5 persen.
Sementara itu, empat kabupaten/kota terjadi kenaikan, sebut Safrina, yaitu, Simeulue naik sebesar 11,3 persen, dilanjutkan dengan Pidie Jaya naik 8,8 persen, Gayo Lues 8,3 persen, dan Aceh Selatan sebesar 7,5 persen.
"Langkah-langkah pencegahan harus dimulai sesegara mungkin. Banyak faktor penyebab dari munculnya persoalan ini dan tentunya sangat diperlukan koordinasi, sinergisitas, integrasi serta komitmen para pemangku kepentingan."
"Sangat dibutuhkan peran serta lintas kementerian, lintas Lembaga, lintas organisasi dan lintas masyarakat bahkan lintas agama, terkait dengan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat," tutur Kaper Safrina.
Terkait adanya MoU antara TPPS Aceh dengan Forum kerukunan Umat Beragama, Safrina yakin peran pemuka lintas agama dapat membantu pemerintah dalam mengkampanyekan dan memberikan edukasi, sosialisasi, dan informasi terkait upaya pencegahan dan penanganan stunting di Aceh.
"Kita perlu gerak cepat, mengingat waktu tidak lama lagi, sehingga 2024 target 14 persen tercapai. Untuk itu selain MoU kita juga perlu merumuskan strategi, langkah-langkah dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa," kata Safrina.
Terkait belum seimbangnya data antara ELsimil dengan SIM K milik Kemenag, Kaper BKKBN Aceh menyebutkan, per 8 Desember 2023, data calon pengantin (catin) yang tercatat di aplikasi Elsimil sejumlah 10.204 pasangan. Sebanyak 917 catin berusia anak.
Menurutnya, mengapa ini menjadi perhatian karena calon ibu usia anak secara kesehatan menurut para ahli belum matang alat reproduksi dan psikologisnya.
Ia juga menyebutkan, ada sebanyak 8.699 catin berusia 20-24 tahun, 625 catin berusia 35-39 tahun, dan catin perempuan berusia 49 tahun sebanyak 63 orang. Sementara jumlah catin yang mengalami anemia ringan sebanyak 1.106 orang, anemia sedang 448 orang, dan 37 catin perempuan mengalami anemia berat.
Sementara catin risiko stunting sebanyak 8.239 orang. "Ini menjadi perhatian kita bersama. Terus kita damping sehingga kesehatannya normal kembali. Jika ini tidak kita dampingi, maka akan lahir anak-anak stunting baru.
"Untuk itu, kita perlu bantuan lintas sektor agama, para pemuka agama membantu kami, mengedukasi dan memberi informasi kepada masyarakat terkait bahaya stunting, baik pencegahannya maupun percepatan penurunannya," tutur Safrina.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Aceh, Hamid Zaen mengatakan komitmennya membantu pemerintah di dalam pencegahan maupun percepatan penurunan stunting di Aceh. Setelah ini, ia dan para pemuka agama lainnya akan bergerak cepat di wilayah masing- masing di dalam melakukan peran FKUB hingga ke tingkat desa.
Sebutnya, peran yang akan dilakukan yaitu melakukan ceramah, bimbingan, dan pesan-pesan Misa bagi penganut katolik, Khotbah di gereja, Kuil, dan Vihara ( Kristen Protestan, Hindu, dan Budha). Sedangkan bagi umat muslim bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Aceh, melalui ceramah shalat Subuh, kutbah Jum'at, maupun hari-hari besar keagamaan Islam lainnya.
"Pemuka agama dapat berperan sebagai agen sosial di dalam mencegah stunting melalui kegiatan keagamaan yang dilakukan. Kita semua di sini memiliki peran itu. Sebagai aktor utama dalam penyebaran informasi dan mengedukasi masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Yora Munira
Editor: Santjojo Rahardjo
Source : BKKBN
0 Komentar