Jakarta -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), mengatakan rumah yang dibangun dengan atap menggunakan asbes termasuk rumah tidak layak huni karena menyebabkan penghuninya rentan terserang penyakit TBC.
Hal itu ditegaskan Kepala BKKBN saat menerima audiensi Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih SH MM, didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal (DPPKBP2PA), di Kantor Pusat BKKBN, Jakarta, Senin (17/2023).
Dr. Hasto mengatakan, rumah tidak layak huni banyak terdapat di Tegal Timur, Kota Tegal (Jawa Tengah), tercatat sebesar 36,58 persen. Kondisi ini perlu perhatian serius karena penghuninya mudah terserang penyakit TBC. Atap dari seng, disebut dr. Hasto, justru lebih sehat.
Rumah tak layak huni juga ditandai bila jendela rumah tidak lebih dari 10 persen luas bangunan rumah. "Lantai rumah tidak dikeramik, juga tidak memenuhi syarat rumah layak huni," ucap dr. Hasto.
Hasto juga mengungkap data bahwa keluarga di Tegal Timur yang memiliki lebih dari tiga anak sebanyak 25,51 persen. Kemudian, terlalu tua namun hamil tercatat 25,7 persen dari jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang ada di kabupaten itu. "Jadi, masih perlu kampanye lebih banyak lagi untuk KB-nya," tandas dr. Hasto.
Sementara Kepala Dinas DPPKBP2PA, Mohamad Afin, S.IP, M.Si menyampaikan, penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tegal Timur cukup baik. Pada 2022, tercatat 16,8 persen, dan turun menjadi 10 persen di tahun 2023.
0 Komentar