Evaluasi Elearning Menggunakan Model Evaluasi Kirkpatrick Pada Diklat Teknis Bagi Penyuluh Keluarga Berencana
Bagian 1
(Penelitian di Balai Diklat KKB Garut)
Oleh : Andri Pramiadi
Sumber Gambar : briktru.com |
Pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu faktor yang penting dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (Sumarsono, 2009:93). Pendidikan dan pelatihan tidak hanya menambah pengetahuan, akan tetapi juga meningkatkan keterampilan bekerja, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. Dengan demikian, pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia. Akan tetapi kedua istilah tersebut sering kali disebut bersamaan tapi memiliki perbedaan seperti yang dijelaskan oleh Notoatmodjo (2009:21) pendidikan pada umumnya berkaitan dengan mempersiapkan calon tenaga kerja yang diperlukan oleh sebuah organisasi atau instansi, sedangkan pelatihan berkaitan dengan peningkatan kemampuan atau keterampilan karyawan yang sudah menduduki suatu jabatan. Pemerintah dalam hal ini BKKBN, sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2020 melalui Balai Diklat KKB Garut sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusdiklat BKKBN bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan pelatihan (Diklat) dalam upaya meningkatkan kualitas SDM para Penyuluh KB. Pendidikan dan pelatihan tersebut merupakan suatu proses pembelajaran dalam organisasi yang mengarah pada perubahan sikap dan perilaku pegawai dalam memenuhi harapan kualifikasi kerja dan tuntutan perkembangan organisasi baik internal maupun eksternal.
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan COVID-19 sebagai wabah atau pandemi Nasional merupakan respon pemerintah terhadap ancaman penularan masif virus SARS-COV2 di Indonesia. Hal ini tentunya berimbas kepada semua segi aktifitas kehidupan di negara ini tidak terkecuali aktifitas di bidang pendidikan dan pelatihan. Demikian halnya yang di Balai Diklat KKB Garut, status pandemi ini menyebabkan terjadinya perubahan teknis pembelajaran dalam proses pelatihan di Balai Diklat KKB Garut. Perubahan tersebut terjadi pada metode pembelajaran dimana semua pelaksanaan pelatihan yang awalnya menggunakan metode klasikal ataupun pertemuan tatap muka menjadi menggunakan metode elearning setelah penetapan pandemi Covid-19 oleh pemerintah. Penggunaan metode elearning ini sendiri belum diketahui efektivitasnya terhadap transformasi pemahaman peserta dan juga bagi penyelenggaraan diklat, karena sejak awal pelaksanaan penggunaan metode elearning ini bukanlah sesuatu yang diterapkan sebagai tindak lanjut sebuah penelitian ataupun urgensi yang bersifat ilmiah secara kediklatan, akan tetapi semata hanya sebagai bentuk pelaksanaan instruksi pemerintah untuk memutus rantai pandemi covid-19. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi penyelenggara diklat serta menimbulkan kekhawatiran tersendiri karena belum terukur secara pastinya tingkat efektitas metode pembelajaran elearning ini terhadap pemahaman peserta diklat dan penyelenggaraan diklat secara utuh, yaitu belum diketahui sejauh mana metode pembelajaran elearning ini berpengaruh terhadap peserta selama mengikuti diklat dan penerapan kinerja para mereka setelah mengikuti diklat. Di sisi lain Balai Diklat KKB Garut sebagai Instansi Kediklatan yang diberikan tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan kualitas SDM para penyuluh KB belum bisa mengukur tingkat efektivitas metode elearning yang saat ini diterapkan.
Menyikapi masalah diatas untuk mengetahui hasil penerapan pembelajaran agar tujuan Pendidikan dan Pelatihan bisa tercapai maka perlu dilakukan evaluasi dengan model yang sesuai. Adapun model evaluasi yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah model evaluasi Kirkpatrik berdasarkan Keputusan Kepala LAN RI Nomor : 256/K.1/PDP.07/2019 tentang Pedoman penyelenggaraan dan pengelolaan pelatihan. Model evaluasi Kirkpatrick dalam pelaksanaannya menggunakan 4 tahap yaitu 1) reaksi, 2) belajar, 3) Perilaku, dan 4) Hasil. Tahap 2) yaitu belajar telah dilaksanakan evaluasinya pada saat pelatihan berlangsung, Sedangkan tahap lainnya yaitu 1) reaksi, 3) Perilaku, dan 4) Hasil, dilaksanakan setelahnya dalam rangka evaluasi pasca pelatihan. Penulis menilai bahwa model evaluasi Kirkpatrick ini dinilai lebih komprehensif karena mencakupi aspek kognitif, afektif dan kemahiran, serta lebih mudah diterapkan karena tidak terlalu banyak melibatkan pihak-pihak lain dalam proses evaluasi.
Pembatasan Masalah
Metode Penelitian
Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Pendekatan ini digunakan untuk mengumpulkan data yang kemudian bisa ditetapkan parameternya secara lebih terukur, dianalisis, dan ditarik kesimpulan dengan teori-teori yang telah dipelajari. Instrumen yang digunakan yaitu : 1) Nilai hasil belajar pada saat pelatihan dan 2) Angket.
1) Nilai hasil belajar ini digunakan untuk mengukur aspek LEARNING, merupakan nilai masing-masing peserta yang mencakup nilai pretest, post test, penugasan dan sikap.
2) Angket, adapun angket yang digunakan dalam penelitian ini yaitu angket tertutup untuk mengerahui level REAKSI dan RESULT. Sedangkan untuk level BEHAVIOR, menggunakan angket terbuka dalam bentuk isian/uraian, hal ini dimaksudkan agar penelitian bisa lebih menggali berbagai bentuk perubahan perilaku para peserta setelah mengikuti pelatihan. Pengukuran instrumen penelitian ini menggunakan pengukuran Skala Likert, yaitu skala yang berisi lima tingkat preferensi jawaban untuk level reaksi dan result serta kategori positif/negatif untuk jawaban behavior.
BERSAMBUNG : LINK PART - II
DAFTAR PUSTAKA
0 Komentar