Penyampaian materi pengolahan sampak organik |
Kantor UPT. Balai Diklat KKB Garut sebagai salah satu lembaga pemerintahan, seyogianya sudah melaksanakan pengurangan sampah dengan cara memanfaatkan sampah yang bernilai ekonomis seperti kertas, kardus, dan kemasan air mineral, walaupun belum maksimal. Sebagai implementasi dari penerapan 8 Fungsi Keluarga, khususnya fungsi lingkungan, pengelolaan sampah domestik menjadi hal yang perlu diupayakan untuk turut serta pada isu terkait pemanasan global. Sebagai langkah awal tindak lanjut dari permasalahan yang dihadapi, maka UPT. Balai Diklat KKB Garut berinisiasi menyelenggarakan pelatihan singkat pengelolaan sampah dengan tajuk Pemilahan dan Pengolahan Sampah Organik. Kegiatan ini melibatkan narasumber Endang Darsa dari Yayasan Paragita yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
“Tujuan penyelenggaraan pelatihan adalah untuk memberikan pemahaman pengelolaan sampah yang baik dan benar kepada karyawan serta mengkaji pengelolaan sampah organik dan anorganik secara terpadu untuk memaksimalkan pengelolaan sampah Kantor UPT. Balai Diklat KKB Garut.” Ungkap Mayang Mariana selaku Kepala UPT. Balai Diklat Garut yang sangat antusias mengikuti pelatihan singkat yang diikuti oleh seluruh karyawan. Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini dan kaitannya terhadap pencapaian ouput, agar terciptanya kondisi lingkungan UPT. Balai Diklat KKB Garut yang bersih, sehat dan asri, pungkas Mayang. Dalam kesempatan lain, Endang Darsa mengatakan bahwa sampah organik bisa diolah menjadi pupuk organik cair. Hal itu selaras dengan konsep pengembangan UPT. Balai Dikalt KKB Garut yang akan membuat kebun “Stunting”. Pupuk organik cair nantinya dapat dimanfaatkan untuk pemeliharaan tanaman sayuran dan buah di kebun tersebut. (Red- LZA)
*******
0 Komentar